Jenis-Jenis CMS (Content Management System)

CMS (Content Management System) yaitu sebuah sistem yang memberikan kemudahan kepada para penggunanya dalam mengelola dan mengadakan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa sebelumnya dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis.

Jenis-jenis CMS (Content Management System) yaitu sebagai berikut:

  1. Joomla
  2. WordPress
  3. Mambo
  4. Drupal
  5. Moodle
  6. Dll

Disini saya akan mengulas tentang jenis CMS (Content Management System) dengan menggunakan WordPress.

WordPress adalah sebuah aplikasi sumber terbuka (open source) yang sangat populer digunakan sebagai mesin blog (blog engine). WordPress dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan basis data (database) MySQL. PHP dan MySQL, keduanya merupakan perangkat lunak sumber terbuka (open source software).Selain sebagai blog, WordPress juga mulai digunakan sebagai sebuah CMS (Content Management System) karena kemampuannya untuk dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya. WordPress adalah penerus resmi dari b2/cafelog yang dikembangkan oleh Michel Valdrighi. Nama WordPress diusulkan oleh Christine Selleck, teman ketua pengembang (developer), Matt Mullenweg.

WordPress adalah salah satu CMS yang sangat cepat mengalami perubahan system lebih tepatnya rilis versi wordpress dari satu versi ke versi lainnya sangat cepat, mulai dari versi wordpress Versi 2.0 sampai sekarang wordpress versi 3.3. wordpress mempunyai beberapa fitur yang bersifat dinamis atau terus berkembang, selalu ada perbaikan bahkan perombakan dari versi lama ke versi yang lebih baru. secara umum fitur wordpress ini dapat dituliskan sebagai berikut:

  • Merupakan sebuah Content Management System
  • Lisensi GNU General Public License sehingga dapat didownload secara bebas (gratis)
  • Support dokumentasi yang lengkap dan komunitas yang banyak
  • Support dengan berbagai bahasa, bahkan untuk sekarang ini bukan hanya bahasa Indonesia yang telah disupport akan tetapi WordPress dalam bahasa sunda pun sudah tersedia.
  • Fasilitas pencarian yang komprehensif.
  • Administrasi dan maintenance sangat mudah
  • Kemudahan posting dengan dukungan WYSIWYG (What You See Is What You Get) editor.
  • Kemudahan mengimport data dari sistem blog lainnya.
  • Menggunakan interface XML RPC yang memungkinkan posting dari mana saja.
  • Sindikasi otomatis dengan Atom dan RSS
  • Support kategori dan sub kategori yang tak terbatas.

Sebagai informasi tambahan, untuk fitur wordpress terbaru saat ini yaitu wordpress 3.3, dapat dilihat dalam list di bawah ini :

  1. Inline PHPdoc documentation
  2. Quick Edit inline editing
  3. Comment threading and paging
  4. Drag and drop on dashboard and post screen
  5. Add media without creating post
  6. Screen Options to hide/show modules/columns on screens
  7. Comment reply from admin
  8. Plugin browser/installer
  9. QuickPress
  10. Sticky posts
  11. Navigation expand/collapse in two directions
  12. New design/layout
  13. Upgrades and installs over secure FTP
  14. Shortcuts menu
  15. Automatic upgrade
  16. API additions
  17. Bulk editing of posts
  18. Revised Dashboard
  19. HTTP Only Cookies
  20. XMLRPC Comments API

Tidak terbantah lagi kalau CMS yang satu ini telah digunakan oleh begitu banyak website terutama web-blog, CMS ini cocok sekali digunakan untuk website berbasis news atau berita. Kesederhanaan administrator sidenya membuat CMS ini sangat fasih digunakan untuk pemula sekalipun. Kemampuan templatingnya sangat digemari juga karena sangat mudah dimengerti.
Mengejutkan ketika sekarang wordpress dengan pluginsnya yang berkembang pesat sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan CMS corporate bahkan digunakan sebagai simple shoping chart. Kelebihan lain dari CMS ini sangat mudah dioptimasi menjadi sebuah website yang search engine friendly dengan tag sistemnya, friendly url, custom meta, auto ping, sitemap dan rss-nya. Penggunaan CMS ini kami sangat sarankan untuk website berskala kecil atau website berbasis berita dan weblog.

Keunggulan dan Fitur WordPress

WordPress memiliki banyak keunggulan dan fitur untuk duniablog, antara lain :

  • Gratis. Untuk mendapatkan perangkat lunak. WordPress hanya perlu mengunduh dari situsnya tanpa dipungut biaya, bahkan untuk blog komersial  sekalipun.
  • Berbasis kode sumber terbuka (open source). Pengguna dapat melihat dan memperoleh barisan kode-kode  penyusun perangkat lunak WordPress tersebut secara bebas, sehingga pengguna tingkat lanjut yang memiliki kemampuan pemrograman dapat bebas melakukan modifikasi, bahkan dapat mengembangkan sendiri program WordPress tersebut lebih lanjut sesuai keinginan.
  • Templat atau desain tampilannya mudah dimodifikasi sesuai keinginan pengguna. Sehingga apabila pengguna memiliki pengetahuan HTML  yang memadai, maka pengguna tersebut dapat berkreasi membuat template sendiri. Pengguna yang tidak mengerti HTML, tentu saja masih dapat memilih ribuan template yang tersedia di internet  secara bebas, yang tentu saja gratis.
  • Pengoperasiannya mudah.
  • Satu blog WordPress, dapat digunakan untuk banyak pengguna (multi user). Sehingga WordPress juga sering digunakan untuk blog komunitas . Anggota komunitas tersebut dapat berperan sebagai kontributor.
  • Jika pengguna sebelumnya telah mempunyai blog tidak berbayar, misalnya di alamat Blogger, LiveJournal, atau TyperPad , pengguna dapat mengimpor isi blog-blog tersebut ke alamat hosting  blog pribadi yang menggunakan perangkat lunak WordPress. Dengan demikian pengguna tidak perlu khawatir isi blog yang lama akan menjadi sia-sia setelah menggunakan perangkat lunak WordPress.
  • Selain pengguna yang banyak, banyak pula dukungan komunitas (community support) untuk WordPress.
  • Tersedia banyak plugin  yang selalu berkembang. Plugin WordPress sendiri yaitu sebuah program tambahan yang bisa diintegrasikan dengan WordPress untuk memberikan fungsi-fungsi lain yang belum tersedia pada instalasi standar. Misalnya plugin anti-spam, plugin web counter, album foto.
  • Kemampuan untuk dapat memunculkan XML, XHTML, dan CSS standar.
  • Tersedianya struktur permalinkyang memungkinkan mesin pencari mengenali struktur blog dengan baik.
  • Kemungkinan untuk meningkatkan performa blog dengan ekstensi.
  • Mampu mendukung banyak kategoriuntuk satu artikel. Satu artikel dalam WordPress dapat dikatogorisasikan ke dalam beberapa kategori. Dengan multikategori, pencarian dan pengaksesan informasi menjadi lebih mudah.
  • Fasilitas Trackback dan Pingback . Juga memiliki kemampuan untuk melakukan otomatis Ping (RPC Ping) ke berbagai search engine dan web directory, sehingga website yang dibuat dengan WordPress akan lebih cepat ter index pada search engine.
  • Fasilitas format teks dan gaya teks. WordPress menyediakan fitur pengelolaan teks yang cukup lengkap. Fitur – fitur format dan gaya teks pada kebanyakan perangkat lunak pengolah kataseperti cetak tebal, cetak miring, rata kanan, rata kiri, tautan tersedia di WordPress.
  • Halaman statis (Halaman khusus yang terpisah dari kumpulan tulisan pada blog).
  • Mempunyai kemampuan optimalisasi yang baik pada Mesin Pencari (Search Engine Optimizer)

Kelebihan WordPress

  1. Cukup mudah dioperasikan
  2. Sederhana.
  3. WordPress juga dapat dijalankan di website milik kita sendiri (tidak seperti Blogspot yang belum bisa).
  4. WordPress dapat dijalankan di komputer lokal (localhost) atau di komputer tanpa sambungan internet.
  5. Banyak pluggin tambahan.
  6. Template dapat dirubah-rubah sekehendak hati dan dapat membuat template sendiri.
  7. Penggunanya kompak
  8. Mendukung SEF (search engine friendly) secara default, sehingga lebih mudah ditemukan di search engine.

Kelemahan WordPress

  1. Fitur managementnya sedikit sehingga sebagian orang menganggap terlalu sederhana.
  2. Jarang digunakan oleh website-website besar di dunia.
  3. Plugginnya tidak sebanyak Joomla, dan terkadang masih lebih bagus pluggin Joomla.

Resource Description Framework (RDF)

Resource Description Framework (RDF) adalah suatu kerangka kerja umum untuk bagaimana menggambarkan setiap sumber daya Internet seperti situs web dan isinya. Deskripsi Resource Description Framework ( Rdf ) ( deskripsi seperti yang sering disebut sebagai metadata, atau “data tentang data” ) dapat mencakup penulisan tanggal, sumber daya penciptaan atau pembaharuan, organisasi halaman di situs (stimap), informasi yang menggambarkan isi dalam hal penonton atau rating konten, kata kunci untuk pengumpulan data mesin pencari, kategori subjek, dan sebagainya. Resource Description Framework (Rdf) akan memungkinkan bagi setiap orang untuk berbagi di dalam situs Web dan deskripsi lain yang lebih mudah serta para pengembang perangkat lunak untuk membangun produk yang dapat menggunakan metadata untuk menyediakan mesin pencari dan direktori yang lebih baik, untuk bertindak sebagai agen cerdas, dan memberikan para pengguna Web lebih mengendalikan apa yang mereka lihat. Resource Description Framework (Rdf) adalah sebuah aplikasi dari teknologi lain, Extensible Markup Language ( Xml ), dan sedang dikembangkan di bawah naungan World Wide Web Consortium ( W3C ).

Manfaat Resource Description Framework (RDF)

Beberapa Manfaat Resource Description Framework ( Rdf ) :

  • Dengan menyediakan kerangka kerja yang konsisten, Resource Description Framework ( Rdf ) akan mendorong pemberian metadata tentang sumber daya Internet.
  • Karena Resource Description Framework ( Rdf ) juga mencakup standar sintaks untuk menggambarkan dan query data, maka perangkat lunak yang memanfaatkan metadata akan lebih mudah menjalankanya dan lebih cepat untuk menghasilkannya.
  • Standarisasi sintaks dan kemampuan permintaan akan memungkinkan aplikasi untuk bertukar informasi dengan lebih mudah.
  • Mesin pencari akan mendapatkan hasil yang lebih tepat dari pencarian, berdasarkan metadata bukan pada indeks yang berasal dari pengumpulan teks lengkap.
  • Para pengembang perangkat lunak akan memiliki data yang lebih tepat untuk bekerja dengan lebih cerdas.

Cara Kerja Resource Description Framework (RDF)

Sebuah sumber daya Internet didefinisikan sebagai semua sumber daya dengan Uniform Resource Identifier ( Uri ). Ini termasuk Uniform Resource Locators ( Url ) yang mengidentifikasi seluruh situs Web serta halaman Web tertentu. Seperti tag Meta pada Html saat ini , laporan deskripsi Resource Description Framework ( Rdf ), terbungkus sebagai bagian dari bagian Extensible Markup Language ( Xml ), dapat dimasukkan dalam halaman web ( yaitu,file Hypertext Markup Language – Html – ) atau bisa dalam file yang terpisah.

Resource Description Framework ( Rdf ) sekarang menjadi Rekomendasi W3C secara formal, artinya sudah siap untuk digunakan secara umum. Saat ini, rekomendasi W3C kedua, masih pada tahap Proposal, dengan mengusulkan suatu sistem di mana deskripsi yang terkait dengan tujuan tertentu (misalnya, semua deskripsi terkait dengan keamanan dan privasi) akan merupakan kelas deskripsi tersebut ( menggunakan kelas saat ini seperti yang digunakan dalam pemrograman yang berorientasi pada objek pemodelan data dan pemrograman). Kelas seperti itu bisa masukan ke dalam skema atau hirarki kelas, dengan subclass dari kelas yang dapat mewarisi deskripsi dari seluruh kelas. Skema usulan kelas akan menghemat pengulangan deskripsi karena referensi tunggal untuk kelas dengan deskripsi Resource Description Framework ( Rdf ) adalah pada bagian tertentu sudah mencukupi. Skema atau deskripsi dari koleksi kelas bisa dengan sendirinya ditulis kedalam bahasa Resource Description Framework ( Rdf ).

RDF Rule

RDF tentunya mempunyai aturan-aturan standar tersendiri yang harus kita pahami sebelum mulai membuat RDF. RDF memiliki 3 unsur penting yaitu:

  • RDF Resource adalah segala sesuatu yang berisi URI seperti http://www.sembarang.com/coba
  • Property adalah resource yang memiliki nama, contoh “pemilik” atau “blog”
  • Property Value adalah nilai dari property, seperti “Leyser Timang” atau dapat juga berupa resource.

Resource Description Framework (RDF) adalah spesifikasi yang dibuat oleh W3C sebagai metode umum untuk memodelkan informasi dengan menggunakan sekumpulan format sintaks. Ide dasar dari RDF adalah bagaimana kita dapat membuat pernyataan mengenai sebuah resource Web dalam bentuk ekpresi “Subjet-Predikat-Objek”. Dalam terminology RDF, SPO ini seringkali disebut dengan istilah N-triple.

Subjek mengacu pada resource yang ingin dideksripsikan. Predikat menggambarkan kelakuan atau karakteristik dari resource tersebut dan mengekspresikan hubungan antara subjek dan objek.

Mekanisme pendeskripsian resource inilah yang merupakan komponen utama yang dikemukakan oleh W3C’s Semantic Web di mana perangkat lunak dapat menyimpan, menukar, dan menggunakan informasi yang dapat dibaca mesin yang didistribusikan melalui Web, yang pada akhirnya memampukan pengguna dalam menangani informasi tersebut dengan tingkat efisiensi dan tingkat kepastian yang lebih baik.

RDF Schema dapat dipandang sebagai kamus data atau vocabulary untuk mendeskripsikan properties dan classes dari resources RDF.

Bisa dikatakan bahwa ketiganya mempunya fungsi yang saling berkaitan erat satu sama lain dalam membentuk RDF yaitu mengidentifikasi menggunakan web identifiers (URIs) dan menjabarkan resource dengan properties dan property values. Ketiga unsur ini kemudian dikombinasikan membentuk sebuah statement yang memiliki sebuah subjek, predikat dan objek.

Kualitas Aplikasi Web

Menurut badan standart Internasional (IEEE, ISO) ada beberapa sudut pandang untuk menggambarkan kualitas perangkat lunak. Standar ISO menggambarkan tiga pandangan kualitas, yaitu:

  1. Pandangan pengguna (user),
  2. Pandangan pengembang (developer), dan
  3. Pandangan manajer (manager).

Pengguna akan tertarik pada kualitas di dalam penggunaan, terutama pada karakteristik eksternal, sedangkan pengembangan dan manajer lebih tarik pada kualitas internal yang memengaruhi pemeliharaan, portabilitas, keefektifan biaya, dan lain-lain.

Situs web pada umumnya dievaluasi dari sudut pandang pengguna. Oleh karena itu, kualitas eksternalnya harus dipertimbangkan. Web adalah teknologi yang paling cepat diadopsi, namun seering kali kualitas situs web tidak memuaskan dan begitu pula dengan prinsip-prinsip dasar web, seperti interoperabilitas dan aksesibilitas, yang sering diabaikan atau hampir tidak dipertimbangkan oleh perancang (designer). Ada beberapa alasan untuk kualitas ini, diantaranya adalah:

  1. Evolusi teknologi yang cepat,
  2. Campuran (banyaknya) teknologi,
  3. Kemudahan dalam penulisan HTML, dan
  4. “toleransi” browser yang menampilkan kode halaman yang tidak benar.

Dua alasan terakhir dan kehadiran beberapa para profesional di dalam tim pengembangan yang tidak harus memiliki latar belakang spesifik juga merupakan alasan-alasan pasti bagi penyebaran web.

Dimensi kualitas:

1.   Ketepatan

Ketepatan yaitu aspek teknis yang dapat dengan mudah dicek. Beberapa tool tersedia untuk mencapai ketepatan kode, berkisar di antara editor untuk memperbaiki tool.Aspek ini sangat bermanfaat karena walaupun toolnya sudah tersedia, bahkan gratis, sejumlah besar situs tidak akan melakukan pemeriksaan. Efek positif dari kode bersih tidak akan langsung diterima oleh para pengguna.

2.   Presentasi

Tata letak halaman adalah karakteristik yang paling prinsipel yang dirasakan oleh pengguna. Tata letak harus bersih dan keseluruhan konten harus tersusun dengan baik. Hal tersebut bisa membantu orang-orang yang lemah (buta atau dipengaruhi oleh kekurangan kognitif). seperti Teks, Multimedia, Tautan, Form.

3.   Konten

  • Keterbacaan (kata-kata untuk kalimat, suku kata untuk kata-kata, total kata-kata, jumlah baris baru, panjang judul dan subjudul    dan seterusnya),
  • Arsitektur informasi (tingkat kesulitan yang berbeda, informasi yang dapat dikustomisasi),
  • Struktur informasi (jumlah subheading per heading, jumlah paragraf per heading, arti panjang dan paragraf, panjang total paragraf, jumlah kalimat di dalam paragraf),

4.   Navigasi

  • Struktur situs (graf node dan link),
  • Navigasi horizontal dan vertikal, navigasi campuran,
  • Bar navigasi.

5.    Interaksi

  • Transparansi (pengguna diberi tahu mengenai pengisian, tambalan format, dan peluncuran),
  • Pemulihan (pembatalan tersedia pada formulir halaman atau setelah pengguna mengisi formulir isian dan kemudian sistem   memberitahukan aksi yang diselesaikan dan kemungkinan untuk dapat dibatalkan), dan
  • Fasilitas catatan tambahan (jika pengguna dapat berperan untuk konten situs web).

Jawaban UTS Soal no.4-5

NAMA : ULFATULLAIKAH

PROGDI : SISTEM INFORMASI

MAKUL : SEMANTIC WEB

 

Document XML dengan file pajak.xml sebagai berikut:

<?xml version=”1.0″ encoding=”UTF-8″?>

<!– New document created with EditiX at Tue Nov 15 12:22:55 ICT 2011 –>

<Undang>
<judul>KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
</judul>
<nomor>NOMOR KEP – 78/PJ.41/1990
</nomor>
<tentang>
<pembukatentang>TENTANG
</pembukatentang>
<isitentang>PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) KEPADA ISTERI WAJIB PAJAK
YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA DAN ATAU PEKERJAAN BEBAS
</isitentang>
</tentang>

<ucapanpembuka>DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
</ucapanpembuka>
<menimbang>
<pembukapertimbangan>Menimbang:
</pembukapertimbangan>
<pertimbangan>
<nopertimbangan>a.
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dipandang perlu untuk memberikan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada isteri Wajib Pajak yang melakukan kegatan usaha
perseorangan atau pekerjaan bebas;
</isipertimbangan>
<nopertimbangan>b.
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>bahwa oleh karena itu dipandang perlu mengatur pemberian NPWP kepada isteri Wajib Pajak
tersebut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak;
</isipertimbangan>
</pertimbangan>
</menimbang>

<mengingat>
<pembukaingat>Mengingat:
</pembukaingat>
<no>1.
</no>
<isino>Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara RI. Tahun 1983 Nomor 49; Tambahan Lembaran Negara RI. Nomor 3262);
</isino>
<no>2.
</no>
<isino>Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara RI. Tahun
1983 Nomor 50; Tambahan Lembaran Negara RI. Nomor 3269);
</isino>
<no>3.
</no>
<isino>Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1983 tentang Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak,
Penyampaian Surat Pemberitahuan dan Persyaratan Pengajuan Keberatan (Lembaran Negara RI
Tahun 1983 Nomor 52);
</isino>
<no>4.
</no>
<isino>Keputusan Menteri Keuangan Nomor 947/KMK.04/1983 tanggal 31 Desember 1983 tentang Tata
Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak.
</isino>
<no>5.
</no>
<isino>Keputusan Menteri Muda Keuangan selaku Pgs. Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-34/PJ.2/1989
tanggal 10 Juli 1989 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, Penghapusan Nomor Pokok Wajib
Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
</isino>
</mengingat>

<memutuskan>
<menetapkan>
<isipenetapan>KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
(NPWP) KEPADA ISTERI WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA DAN ATAU
PEKERJAAN BEBAS.
</isipenetapan>
<pasal1>
<nopasal>1.
</nopasal>
<isipasal>Atas permohonan dari Wajib Pajak, kepada isteri Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha dan
atau pekerjaan bebas dapat diberikan NPWP.
</isipasal>
<nopasal>2.
</nopasal>
<isipasal>Permohonan NPWP bagi isteri Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan
kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar.
</isipasal>
<nopasal>3.
</nopasal>
<isipasal>NPWP yang diberikan kepada isteri Wajib Pajak adalah NPWP suami dengan memberikan kode 4
pada Status Usaha Wajib Pajak, dan dengan penambahan kode tersebut maka kode Status Usaha
Wajib Pajak pada formulir Pendaftaran Wajib Pajak (KPU.1) menjadi sebagai berikut :
1. Pusat.
2. Cabang.
3. Tunggal.
4. Isteri.
</isipasal>
<nopasal>4.
</nopasal>
<isipasal>Atas pemberian NPWP kepada isteri Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diterbitkan
kartu NPWP atas nama isteri Wajib Pajak.
</isipasal>
</pasal1>
<pasal2>
<isipasal>NPWP isteri Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dipergunakan untuk keperluan
pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26, dan Pajak Pertambahan Nilai
serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
</isipasal>
</pasal2>
<pasal3>
<nopasal>1.
</nopasal>
<isipasal>Penghitungan dan pembayaran Pajak Penghasilan yang terutang atas penghasilan isteri yang
diterima atau diperolehnya harus digabungkan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh
suaminya kecuali penghasilan yang semata-mata berasal dari satu pemberi kerja saja.
</isipasal>
<nopasal>2.
</nopasal>
<isipasal>Penggabungan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Surat
Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan suami.
</isipasal>
</pasal3>
<pasal4>
<isipasal>Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
</isipasal>
</pasal4>
</menetapkan>
</memutuskan>
<penetapan>DIREKTUR JENDRAL PAJAK,
Drs. MAR’IE MUHAMMAD
</penetapan>
</Undang>

JAWABAN NO.4 PERINTAH XPath

1. Tampilkan nomor undang-undang sisdiknas
doc(“pajak.xml”)/Undang/

2. Tampilkan isi pertimbangan pertama
doc(“pajak.xml”)/Undang/menimbang/pertimbangan/isipertimbangan[1]

3. Tampilkan isi pasal 1 bab 1
doc(“pajak.xml”)/Undang/batangtubuh/bab[1]/pasal[1]/isipasal

4. Tampilkan isiayat 2 pasal 1 bab 3
doc(“pajak.xml”)/Undang/batangtubuh/bab[3]/pasal[1]/isipasal/ayat/isiayat[2]

JAWABAN NO.5 Format RDF

</rdf:UndangUndang>

<rdf:UndangUndang rdf:about=”1″>

<uni:nama>Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak,Penyampaian Surat Pemberitahuan dan Persyaratan Pengajuan Keberatan</uni:nama>

<uni:jenis>Peraturan Pemerintah</uni:jenis>

<uni:tahun>1983</uni:tahun>

<uni:peraturanDiatas>Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1983</uni:peraturanDiatas>

</rdf:UndangUndang>

<rdf:UndangUndang rdf:about=”20″>

<uni:nama>Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak</uni:nama>

<uni:jenis>Keputusan Menteri Keuangan</uni:jenis>

<uni:tahun>1983</uni:tahun>

<uni:peraturanDiatas>Keputusan Menteri Keuangan Nomor 947/KMK.04/1983</uni:peraturanDiatas>

<rdf:UndangUndang rdf:about=”2″>

<uni:nama>tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak</uni:nama>

<uni:jenis>Keputusan Menteri Muda Keuangan selaku Pgs. Direktur Jenderal Pajak</uni:jenis>

<uni:tahun>1989</uni:tahun>

<uni:peraturanDiatas>Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-34/PJ.2/1989 tanggal 10 Juli 1989</uni:peraturanDiatas>

</rdf:UndangUndang>

</rdf:RDF>

Analisa Web Dangdut’s

Dalam merancang sebuah website yang diperlukan pertama kali adalah mentukan content yang akan disusun dalam sebuah web. Kelompok kami mengusulkan untuk tampilan content yang diperlukan antara lain :
1. Kategori musik dangdut apa saja yang akan dimasukan
2. Tampilan web agar menarik pengunjung (design grafis)
3. Informasi musik dangdut yang selalu update
4. Jumlah kolom (header, inti, footer)
5. Link – link antar web
6. Search enginee
7. Jejaring sosial (chat)

 

PENDAPAT SAYA :

          Dangdut adalah aliran musik yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, Dangdut adalah musik yang sangat ” Merakyat bagi bangsa Indonesia ” sejak zaman berdirinya negara Indonesia. Musik dangdut adalah perpaduan antara alat musik Indonesia, Arab, India, dan Barat yang dimainkan bersama-sama. Kemudian seiring berjalannya waktu, harmoni musik ini dipengaruhi oleh orkestra barat serta irama samba dan rumba. Musik dangdut juga dapat dinikmati oleh semua kalangan. Dan saat ini Musik dangdut sudah menjangkau segala kalangan Masyarakat dari kalangan kelas bawah sampai kalangan menengah dan kelas ataspun sudah mulai ketagihan dengan Seni Musik Dangdut ini.

          Dengan seiringnya waktu dan berkembangnya teknologi zaman sekarang, musik dangdut sudah mulai ditinggalkan oleh sebagian masyarakat. Karena sebagian orang sudah mulai beralih dari musik dangdut ke aliran musik lainnya seperti POP, ataupun aliran musik ROCK, dan masih banyak lagi aliran musik yang bermunculan sekarang.

Untuk mengembalikan citra musik dangdut seperti dulu yang disukai oleh semua kalangan masyarakat, maka dalam membuat website musik dangdut itu harus dapat memberikan informasi-informasi yang terbaru (update) mengenai lagu-lagu dangdut yang terbaru dan juga dapat diberikan informasi mengenai penyanyi-penyanyi dangdut yang baru. Agar para penikmat musik dangdut tidak merasa bosan dengan lagu-lagu dangdut yang sudah ada. Selain itu, dalam mendesign website dangdut juga harus memberikan kesan yang menarik untuk para pengunjung website, agar para penggunjung tidak merasa bosan dan jenuh saat mengunjungi website tersebut…

Quiz_SemanticWeb

NAMA  : ULFATULLAIKAH

NIM       : 08.01.55.0093

 

Menggunakan file sisdiknas.xml. Tuliskan perintah XPath.

1. Tampilkan nomor undang-undang sisdiknas

<!DOCTYPE HTML PUBLIC “-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN” “http://www.w3.org/TR/html4/loose.dtd”>
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1?>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>

 

2.Tampilkan isi pertimbangan pertama

<!DOCTYPE HTML PUBLIC “-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN” “http://www.w3.org/TR/html4/loose.dtd”>
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1?>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pertimbangan pertama”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>

 

3.Tampilkan isi pasal 1 bab 1

<!DOCTYPE HTML PUBLIC “-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN” “http://www.w3.org/TR/html4/loose.dtd”>
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1?>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pasal 1 bab 1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>

 

4.Tampilkan isiayat 2 pasal 1 bab 3

<!DOCTYPE HTML PUBLIC “-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN” “http://www.w3.org/TR/html4/loose.dtd”>
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1?>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isiayat 2 pasal 1 bab 3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>

 

5.Tampilkan isi semua batang tubuh

<!DOCTYPE HTML PUBLIC “-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN” “http://www.w3.org/TR/html4/loose.dtd”>
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1?>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batang tubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>

 

Menggunakan file RDF. Tuliskan perintah SPARQL.

6.Tampilkan nama undang-undang

SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack&gt;
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasionalBack&gt; }

 

7.Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang.

SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack&gt;
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasional/undang-undang/2003Back&gt; }

 

8.Tampilkan nama dan tahun yang mempunyai jenis undang-undang.

SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack&gt;
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasional/2003Back&gt; }

 

9.Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004

SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/2004#undangBack&gt;
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#RencanaKerjaPemerintahBack&gt; }

 

10.Tampilkan nama undang-undang yang peraturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan

SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/StandarNasionalPendidikan#undangBack&gt;
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/StandarNasionalPendidikan#RencanaKerjaPemerintahBack&gt; }

Tugas_RekayasaWeb_SI

APLIKASI SISTEM INFORMASI TIKET PESAWAT TERBANG DI PT.GARUDA INDONESIA BERBASIS WEB DENGAN MENGGUNAKAN METODE WATERFALL

 

Latar Belakang Masalah

Pada masa era globalisasi ini banyak orang yang memanfaatkan jasa-jasa transportasi. baik lewat darat, laut maupun udara. Riset ini akan membahas dan mengambil jalur transportasi melalui udara yaitu pesawat terbang. Sekarang banyak orang yang menggunakan jasa penerbangan ini lewat transportasi udara, karena dinilai lebih efektif dan efisien dari segi waktu, biaya dan tenaga. Dengan menggunakan pesawat terbang user akan lebih cepat sampai ditujuan yang diinginkan. Pada kenyataannya user sangat membutuhkan system transportasi pesawat terbang secara online sehingga tidak perlu harus pergi ke agen penjualan tiket dan antri menunggu membeli tiket, karena hal tersebut sangat mengganggu aktifitas setiap user yang membutuhkan tiket tersebut, terutama untuk kalangan eksekutif yang sangat padat aktifitasnya dan memerlukan jasa pelayanan transportasi udara yang praktis. Maka dengan melihat kondisi yang demikian dibangun aplikasi system informasi pesawat terbang di PT GARUDA INDONESIA berbasis web. Riset ini dapat bermanfaat dan menjadi sebuah terobosan baru penjualan tiket pesawat secara “on line”, dan akan menjadi program yang lebih mudah dan fleksibel untuk digunakan oleh perusahaan jasa transportasi udara.

Pengembangan Sistem

Metode pengembangan yang digunakan adalah metode waterfall. Metode waterfall adalah metode klasik yang digunakan dalam pembangunan perangkat lunak yang bersifat sistematis dan berurutan. Metode waterfall tersebut terdiri dari beberapa fase-fase yaitu: system engineering, analysis, design, coding, testing, maintenance. (Pressman, 2001)

download- TUGAS-REKAYASA WEB

ETIKA PROFESI

KODE ETIK PROGRAMMER KOMPUTER

 

Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer. Dari hal tersebut, terlihat jelas bahwa seorang programmer komputer merupakan orang yang sangat berjasa kepada masyarakat, seperti halnya dokter, perawat, akuntan dan lainnya.

Seperti halnya seorang dokter, pengacara , atau bidang lainnya, programmer komputer juga memiliki kode etik. Kode etik merupakan sesuatu hal yang harus menjadi bagian dari seorang programmer komputer. Kode etik bersumber dari kode etik yang digunakan dalam perkumpulan programmer internasional.

 Adapun kode etik programmer komputer antara lain :

  1. Programmer komputer tidak boleh membuat atau mendistribusikan (menyebarkan) Malware.
  2. Programmer komputer tidak boleh membuat kode sebuah program yang sulit untuk diikuti atau ditelusuri dengan sengaja
  3. Programmer komputer tidak boleh membuat dokumentasi yang membingungkan atau tidak akurat dengan sengaja
  4. Programmer komputer tidak boleh menggunakan ulang kode yang mempunyai hak cipta, kecuali telah membeli atau meminta izin
  5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin
  6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools
  7. Tidak boleh mencela atau mempermalukan profesi programmer komputer
  8. Tidak dengan sengaja membuat atau mengenalkan bug, dan kemudia mengklaim untuk fixing bug, atau memberikan stimulasi untuk update versi terakhir
  9. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status

10.  Tidak boleh mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain

Artikel-Rekayasa Perangkat Lunak

Metode Dan Tools Rekayasa Perangkat Lunak

Oleh: Ulfatullaikah

Abstrak

Rekayasa perangkat lunak merupakan sebuah pempaparan rangkaian teknologi. Untuk mencapai suatu kualitas, banyak pendekatan keteknikan dan komitmen dasar yang mesti  diterapkan. Misalnya Total Quality Management, atau pengembangan proses yang terus menerus.  Dalam pengembangan perangkat lunak kita mengenal istilah metode dan tools perangkat lunak.

Metode-metode perangkat lunak memberikan teknik untuk membangun perangkat lunak. Metode software engineering memberikan tehnik-tehnik bagaimana membentuk software. Terdiri dari serangkaian tugas seperti perencanaan dan estimasi proyek. Sedangkan Tool-tool rekayasa perangkat lunak memberikan topangan yang otomatis ataupun semi otomatis pada proses-proses dan metode-metode yang ada.

Kunci : metode rekayasa perangkat lunak, tools rekayasa perangkat lunak

PENDAHULUAN

Dewasa ini dengan berbagai perkembangan yang ada seiring dengan pertumbuhan ekonomi dari semua bangsa-bangsa maju tergantung pada perangkat lunak. Peran perangkat lunak saat ini berfungsi sebagai produk yang mengantarkan potensi penghitungan yang dibangun oleh perangkat lunak komputer. Perangkat lunak sebagai transformer informasi yang memproduksi, mengatur, memperoleh, memodifikasi, menampilkan atau memancarkan informasi, sehingga pekerjaan menjadi semakin mudah. Perangkat lunak juga berfungsi sebagai kendaraan yang mengantarkan sebuah produk. Dasar untuk kontrol komputer (sistem operasi), komunikasi informasi (jaringan) dan penciptaan serta kontrol dari program-program lain (piranti dan lingkungan perangkat lunak).

Tool pengembangan perangkat lunak adalah tool berbasis komputer yang dimaksudkan untuk membantu proses siklus hidup perangkat lunak. Tool mengizinkan tindakan berulang yang didefinisikan dengan baik untuk menjadi otomatis, mengurangi isi teori pada rekayasa perangkat lunak yang kemudian bebas untuk berkonsentrasi pada aspek yang kreatif dari proses. Tool sering dirancang untuk mendukung metode rekayasa perangkat lunak tertentu dan mengurangi beban administratif yang berhubungan dengan penerapan metode secara manual. Seperti metode rekayasa perangkat lunak, tool dimaksudkan untuk membuat rekayasa perangkat lunak yang lebih sistematis dan tool mempunyai cakupan yang berbeda dengan pendukung tugas perorangan untuk mencakup siklus hidup yang lengkap.

Metode rekayasa perangkat lunak memaksakan struktur pada aktivitas rekayasa perangkat lunak dengan tujuan bagaimana membuat aktivitas yang sistematis dan akhirnya lebih sukses. Metode-metode pada umumnya menyediakan sebuah notasi dan kosakata, prosedur untuk melakukan tugas yang bisa diidentifikasi, dan petunjuk untuk mengecek proses dan produk. Mereka berubah secara luas di dalam lingkup, dari tahap siklus hidup tunggal menuju siklus hidup yang lengkap.

Sedangkan manual terperinci pada peralatan spesifik, banyak dokumen riset pada peralatan inovatif, dan tulisan teknis umum pada peralatan rekayasa perangkat lunak relatif lengkap. Satu kesulitan adalah tingkat perubahan yang tinggi pada peralatan rekayasa perangkat lunak secara umum. Detail spesifik juga berubah secara teratur, membuat peralatan rekayasa perangkat lunak sulit untuk membuatnya menjadi nyata, contohnya kemutahiran (up-to-date). Bagian selanjutnya adalah pembahasan untuk metode dan tool rekayasa perangkat lunak.

METODE-METODE REKAYASA PERANGKAT LUNAK

Subarea metode rekayasa perangkat lunak dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Metode Heuristik, yang berhadapan dengan pendekatan informal.
  2. Metode Formal, yang berhadapan dengan pendekatan berdasarkan matematika, dan
  3. Metode Pembuatan Prototipe, yang berhadapan dengan pendekatan rekayasa perangkat lunak berdasarkan pada berbagai bentuk pembuatan prototipe.

 

Metode Heuristik
Pembahasan ini berisi empat kategori, yaitu:

1.  Metode-Metode Terstruktur

Sistem dibangun dari sudut pandang fungsional, mulai dari pandangan tingkat tinggi dan menjadi rancangan yang lebih terperinci.

2.  Metode-Metode Berorientasi Data

Di sini, titik awal adalah struktur data yang memanipulasi program, dibanding melakukan fungsinya

3.  Metode-Metode Berorientasi Objek

Sistem dipandang sebagai suatu koleksi objek dibanding fungsi.

4.  Kategori Domain Spesifik

Kategori ini meliputi metode terspesialisasi untuk pengembangan sistem yang melibatkan real-time atau aspek keamanan.

 

Metode Formal
Ini berhadapan dengan metode rekayasa perangkat lunak berbasis matematika dan dibagi lagi menurut berbagai aspek dari metode formal.

1.  Bahasa dan Notasi Spesifikasi

Pembahasan ini berhubungan dengan bahasa atau notasi spesifikasi yang digunakan. Bahasa spesifikasi dapat digolongkan sebagai bahasa yang berorientasi model, berorientasi properti, atau berorientasi perilaku.

2.  Perbaikan

Pembahasan ini berhubungan dengan bagaimana metode perbaikan (atau transformasi) spesifikasi ke dalam suatu bentuk yang semakin mendekati bentuk akhir yang diinginkan dari suatu program yang dapat tereksekusi.

3.  Properti Verifikasi / Pembuktian

Pembahasan meliputi properti verifikasi yang dikhususkan untuk pendekatan formal, mencakup penyediaan teorema dan pengecekan model.

 

Metode Pembuatan Prototipe
Sub-sub bagian ini meliputi metode yang menyertakan perangkat lunak dan dibagi-lagi ke dalam:

1.  Gaya Pembuatan Prototipe (prototyping styles)

Pembahasan gaya pembuatan prototipe mengidentifikasi berbagai pendekatan, yaitu throwaway, evolutionary, dan executable specification.

2.  Target Pembuatan Prototipe (prototyping target)

Contoh target dari metode pembuatan prototipe mungkin dibutuhkan, seperti perancangan arsitektural, atau antarmuka pengguna (Pomberger dan Blascheck, 1996).

3.  Teknik-Teknik Evaluasi Pembuatan Prototipe (prototyping evaluation techniques)

Pembahasan ini meliputi tata cara dengan hasil latihan prototipe yang digunakan.

 

TOOL REKAYASA PERANGKAT LUNAK
Ada lima pembahasan di dalam tool rekayasa perangkat lunak, yaitu
1. kebutuhan perangkat lunak,
2. perancangan perangkat lunak,
3. konstruksi perangkat lunak,
4. pengujian perangkat lunak, dan
5. pemeliharaan perangkat lunak.

Sementara yang lainnya adalah manajemen konfigurasi perangkat lunak, manajemen rekayasa perangkat lunak, proses rekayasa perangkat lunak, dan kualitas perangkat lunak. Semua pembahasan menunjukkan area seperti peralatan teknik pengintegrasian yang berpotensi untuk dapat digunakan pada semua kelas peralatan.

Tool Kebutuhan Perangkat Lunak
Tool dalam hubungannya dengan kebutuhan perangkat lunak digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu:

1.  Tool Pemodelan Kebutuhan

Tool ini digunakan untuk mendapatkan kebenaran, penelitian, penetapan, dan penyalidasian kebutuhan perangkat lunak.

2.  Tool Penjajakan Kebutuhan

Tool ini menjadi terus meningkat seperti kompleksitas dari pertumbuhan perangkat lunak. Karena mereka juga relevan didalam proses siklus hidup lainnya, mereka diperkenalkan secara terpisah dari kebutuhan peralatan pemodelan kebutuhan.

Tool Perancangan Perangkat Lunak
Pembahasan ini mencakup peralatan untuk menciptakan dan memeriksa perancangan perangkat lunak. Adanya bermacam-macam peralatan dengan banyaknya variasi menimbulkan konsekuensi pada keanekaragaman metode dan notasi perancangan perangkat lunak. Walaupun muncul variasi, tidak ada yang memaksa divisi untuk menerapkan pembahasan yang telah ditemukan.

Tool Konstruksi Perangkat Lunak
Pembahasan ini mencakup peralatan konstruksi perangkat lunak. Peralatan ini digunakan untuk menghasilkan dan menerjemahkan penyajian program (sebagai contoh, kode program) yang cukup terperinci dan tegas untuk memungkinkan eksekusi mesin. Tool-tool tersebut adalah:

1.  Editor Program (program editor)

Tool ini digunakan untuk menciptakan dan memodifikasi program, dan mungkin untuk dokumen yang berhubungan dengannya. Editor program bisa berupa teks tujuan umum atau editor dokumen, atau dapat dikhususkan untuk suatu bahasa target.

2.  Kompilator dan Generator Code (compiler dan code generator)

Secara tradisional, kompilator telah mengambil peran sebagai penerjemah kode program yang tidak interaktif, tetapi telah ada suatu kecenderungan untuk mengintegrasikan kompilator dengan editor program untuk menyediakan lingkungan program yang terintegrasi. Pembahasan ini juga meliputi praprosesor, penghubung atau pemuat (linker/loader), dan generator kode.

3.  Interpreter

Tool ini menyediakan eksekusi perangkat lunak melalui emulasi. Mereka dapat mendukung aktivitas konstruksi perangkat lunak dengan menyediakan suatu lingkungan yang dapat diamati dan dapat diawasi untuk eksekusi program.

4.  Pengawakutu (debugger)

Tool ini dipertimbangkan sebagai kategori terpisah karena mereka mendukung proses konstruksi perangkat lunak. Namun, tool ini berbeda dengan editor program dan kompilator.

Tool Pengujian Perangkat Lunak
Tool-tool yang digunakan untuk pengujian perangkat lunak adalah sebagai berikut:

1.  Generator Pengujian (test generator)

Tool ini membantu pengembangan kasus pengujian.

2.  Kerangka Eksekusi Pengujian (test execution framework)

Peralatan ini memungkinkan eksekusi kasus pengujian di dalam suatu lingkungan yang dikendalikan untuk mengamati perilaku objek di bawah pengujian.

3.  Tool Evaluasi Pengujian (test evaluation tool)

Tool ini mendukung penilaian hasil pelaksanaan pengujian, membantu untuk menentukan benar atau tidaknya perilaku yang diamati, dan menyesuaikan diri kepada perilaku yang diharapkan.

4.  Tool Manajemen Pengujian (test management tool)

Tool ini menyediakan dukungan untuk semua aspek dari proses pengujian perangkat lunak.

5.  Tool Analisis Kinerja (performance analysis tool)

Tool ini digunakan untuk mengukur dan meneliti kinerja perangkat lunak, yaitu suatu format khusus dari pengujian dengan tujuan untuk menilai perilaku kinerja, bukan perilaku fungsional (ketepatan) (Reiss, 1996).

 

Tool Pemeliharaan Perangkat Lunak
Pembahasan ini mencakup pemeliharaan yang penting, terutama di dalam perawatan perangkat lunak ketika perangkat lunak yang ada dimodifikasi. Ada dua kategori yang dikenal, yaitu:

1.  Tool Pemahaman

Tool ini membantu pemahaman manusia dari program. Contohnya adalah peralatan visualisasi, seperti program animator dan slicers (Reiss, 1996).

2.  Tool Rekayasa Ulang

Di dalam pemeliharaan perangkat lunak, rekayasa ulang digambarkan sebagai perubahan dan pengujian dari subjek perangkat lunak untuk menyusun kembali ke dalam suatu bentuk baru yang mencakup implementasi bentuk yang baru. Tool rekayasa ulang akan mendukung aktivitas.

Kebalikan tool rekayasa akan membantu proses dengan aktif memutar kembali suatu produk yang ada untuk menciptakan artefak, seperti spesifikasi dan uraian desain, yang kemudian dapat diubah untuk menghasilkan produk baru dari produk lama.

 

Tool Manajemen Konfigurasi Perangkat Lunak
Tool untuk manajemen konfigurasi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu

1.  Tool Kecacatan, Peningkatan, Permasalahan, dan Pelacak Masalah (defect, enhancement, issue, don problem-tracking tool)

Tool ini digunakan pada hubungan dengan isu pelacak masalah yang berhubungan dengan produk perangkat lunak tertentu.

2.  Tool Manajemen Versi (version management tool)

Tool ini dilibatkan di dalam manajemen dari berbagai versi suatu.

3.  Tool Rills dan Pembangunan (release dan build tool)

Tool ini digunakan untuk mengatur tugas dari rills dan pembangunan perangkat lunak. Kategori ini meliputi tool instalasi yang sudah secara luas digunakan untuk pengonfigurasian instalasi produk perangkat lunak.

 

Tool Manajemen Rekayasa Perangkat Lunak
Tool manajemen perangkat lunak dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu:

1.  Perencanaan Proyek dan Tool Penjajakan

Tool ini digunakan pada pengukuran usaha proyek perangkat lunak dan estimasi biaya, seperti penjadwalan proyek.

2.  Tool Manajemen Risiko

Tool ini digunakan dalam pengidentifikasian, estimasi, dan pengawasan risiko.

3.  Tool Pengukuran

Tool pengukuran membantu dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan program pengukuran perangkat lunak.


Tool Proses Rekayasa Perangkat Lunak
Tool proses rekayasa perangkat lunak dibagi menjadi:

1.  Tool Pemodelan Proses

Tool ini digunakan untuk model dan investigasi proses rekayasa perangkat lunak (Pfleeger, 2001).

2.  Tool Manajemen Proses

Tool ini menyediakan dukungan untuk manajemen rekayasa perangkat lunak.

3.  Lingkungan CASE Terintegrasi

Tool rekayasa perangkat lunak terbantu komputer (computer- aided) yang terintegrasi atau lingkungan yang mencakup berbagai tahap dari siklus hidup rekayasa perangkat lunak menjadi bagian subpembahasan ini. Tool dapat melakukan berbagai fungsi sehingga berpotensi untuk saling berhubungan dengan proses siklus hidup perangkat lunak yang dieksekusi (Muller, 1996).

4.  Lingkungan Rekayasa Perangkat Lunak Berpusat Proses

Lingkungan ini dengan tegas menyertakan informasi pada proses siklus hidup perangkat lunak dan memandu serta mengawasi pengguna menurut proses yang ditentukan.

 

Tool Kualitas Perangkat Lunak
Tool kualitas dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

1.  Tool Review dan Audit

Tool ini digunakan untuk mereview dan mengaudit.

2.  Tool Analisis Stabs

Tool ini digunakan untuk meneliti bentuk perangkat lunak, seperti penganalisis semantik dan sintaksis, seperti halnya data, aliran kontrol, dan penganalisis ketergantungan, atau untuk membuktikan properti yang diinginkan.

KESIMPULAN

Tool pengembangan perangkat lunak adalah tool berbasis komputer yang dimaksudkan untuk membantu proses siklus hidup perangkat lunak. Tool mengizinkan perulangan, tindakan yang didefinisikan dengan baik untuk menjadi otomatis, dan pengurangan isi teori pada rekayasa perangkat lunak yang kemudian bebas untuk berkonsentrasi pada aspek yang kreatif dari proses. Tool sering dirancang untuk mendukung metode rekayasa perangkat lunak tertentu dan mengurangi beban administratif yang berhubungan dengan penerapan metode secara manual.

Metode-Metode Rekayasa Perangkat Lunak
Subarea metode rekayasa perangkat lunak dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Metode Heuristik, yang berhadapan dengan pendekatan informal.
  2. Metode Formal, yang berhadapan dengan pendekatan berdasarkan matematika, dan
  3. Metode Pembuatan Prototipe, yang berhadapan dengan pendekatan rekayasa perangkat lunak berdasarkan pada berbagai bentuk pembuatan prototipe.

Tool Rekayasa Perangkat Lunak

Ada lima pembahasan di dalam tool rekayasa perangkat lunak, yaitu
1. kebutuhan perangkat lunak,
2. perancangan perangkat lunak,
3. konstruksi perangkat lunak,
4. pengujian perangkat lunak, dan
5. pemeliharaan perangkat lunak.

DAFTAR PUSTAKA

Janner Simarmata, Rekayasa  Perangkat Lunak (Artikel Internet www.google.com)

http://artikelterbaru.com/teknologi/komputer/metode-dan-toolrekayasa-perangkat-lunak20112069.html

http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/15022-2-355115089855.doc

http://ilmukomputer.org/category/rekayasa-perangkat-lunak/